Pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur’an “An-Nawawiy Wadul ke Anggota DPRD Jatim Soal Diberhentikannya Pendirian SMA Baru

Liputanjatim.com – Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an “An-Nawawiy, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto mengeluhkan pembangunan pendirian SMA ke Anggota DPRD Jawa Timur, H Suwandy Firdaus saat Reses I 2022 di kantor DPD, Senin (31/1/2022).

Gus Fatih, salah satu pengasuh Ponpes yang terletak di Desa Sooko ini menyampaikan pendirian SMA baru dihentikan. Hal itu membuat pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Sedangkan banyak pendirian madrasah di Jatim.

“Apakah sekarang masih dihentikan atau gimana?,” tanyanya kepada Suwandy yang juga Ketua DPD Nasdem Kabupaten Mojokerto ini.

Gus Fatih berharap kepada Suwandy yang juga Anggota Komisi E ini meminta agar pemerintah pusat mencabut moratorium pendirian sekolah menengah atas (SMA). Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pendidikan bisa merata dan sistem zonasi bisa terlaksana dengan baik.

“Kami berharap besar kepada Pak Suwandy yang membidangi Kesra ini untuk menyampaikan ke pusat,” ujarnya.

Dalam hal ini, Suwandy mengatakan untuk pendirian SMA negeri baru saat ini belum diperbolehkan oleh pemerintah. Tapi untuk SMK dibolehkan untuk mendirikan sekolah baru dan juga untuk SMA Aliyah diperbolehkan mendirikan sekolah baru karena langsung dibawah kementerian Agama.

“Kami saat ini terus berusaha dan sudah disampaikan lewat komisi dan forum. Kalau nantinya sudah ada titik terang, secepatnya akan kami sampaikan,” terangnya.

Pihaknya pun berharap kepada pemerintah pusat agar mencabut moratorium pendirian SMA negeri. Agar daerah-daerah bisa mendirikan sekolah SMA Negeri baru. Dan apabila moratorium ini nanti dicabut juga sistem zonasi ini bisa terlaksanakan dengan baik.

Ia juga menambahkan, moratorium larangan pendirian SMA ini sudah lama belum dicabut oleh pemerintah pusat ini bisa menghambat proses pelaksanaan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru mendatang. “Sekali lagi pihaknya pemerintah untuk dicabut moratorium larangan pendirian sekolah SMA,” paparnya.

Selain itu juga pihaknya menyampaikan, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jatim berharap bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi protes dari wali murid siswa.
“Kami minta agar Dindik Jatim benar menerapkan pelaksanaan PPDB 2022 sesuai prosedur dan peraturan yang telah dibuat dalam pelaksanan PPDB,” pungkasnya.

Suwandy mengaku prihatin jika sistem zonasi masih diberlakukan dalam penerimaan siswa didik baru ditingkat SMA atau SMK di Jatim, tak diimbangi adanya jumlah sekolah SMA atau SMK di Jatim yang memadai.

“Saat turun di lapangan dibeberapa daerah, semua orang tua siswa mengeluhkan kekurangan sekolah SMA dan SMK di Jatim. Saya kira saat ini Jatim krisis SMA dan SMK,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here