HMI Jatim Sebut Garam Madura Butuh Payung Hukum

Liputanjatim.com – Pengurus HMI Jawa Timur mendatangi kantor DPRD Jatim. Kedatangannya ini diterima oleh Fraksi Demokrat, di ruangan fraksinya, Jumat (7/1/2022).

Kunjunan HMI Jatim kali ini dikarenakan, prihatin terhadap nasib garam Madura di Jawa Timur (Jatim) yang terpinggirkan.

Oleh karenanya, Ketua Bidang Kemaritiman HMI Jatim, Basri mengatakan, pihaknya memohon kepada anggota DPRD Jatim agar sesegera mungkin memberikan payung hukum terhadap produk garam Madura.

Menurutnya garam merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Madura yang dinilai selama ini kurang mendapat perhatian dari  pemerintah.

“Kami mohon kiranya pemerintah memberikan legal standing hukum produk garam. Artinya garam harus masuk dalam tata niaga pangan,” jelasnya di Surabaya, Jumat (7/1/2022).

Pria asal Pamekasan Madura ini mengatakan, ia sering melihat di beberapa daerah di Madura, misalnya Pamekasan dan Sampang, di mana mulai dari sektor harga dan permainan harga serta keterlibatan PT Garam terhadap nasib petani garam di Madura selalu kurang mendapat perhatian.

“Harapannya, dengan menggunakan garam bisa menjadi tonggak mengangkat kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Madura,” jelasnya.

Alasan mereka ke Fraksi Demokrat DPRD Jatim, kata Basri, melihat sosok Wagub Jatim, Emil Dardak yang juga Ketua Demokrat Jatim.

“Demokrat diharapkan bisa memperjuangkan aspirasi para petani garam di Madura, mengingat Ketua Demokrat adalah Wagub Jatim yang juga merupakan bagian dari pemerintah,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here