Liputanjatim.com – Pergantian posisi struktur pada 1.502 ASN Pemprov Jawa Timur yang digelar akhir tahun 2021 lalu, diharapkan Komisi A DPRD Jawa Timur bisa berjalan efektif. Karena kebutuhan itu, salah satunya mengawal terlaksananya APBD Jatim 2022 yang sebelumnya sudah direvisi Kemendagri.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo menyampaikan, penataan organisasi perangkat daerah harus sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja
(SUTK). Freddy yang juga politisi Partai Golkar ini, menyampaikan saat ini tata kelola birokrasi terlalu panjang. “Saya sepakat dengan penyederhanaan itu. Sehingga penataan bisa miskin struktur, tetapi kaya fungsi,” tegas Freddy Poernomo.
Politisi mantan Komandan Resimen Mahasiswa Jawa Timur ini, menerangkan penataan struktur organisasi dan tata kerja harus dibahas bersama dengan DPRD. Implementasinya tindak lanjut pada penataan OPD. “Perkembangan harus punya dasar hukum. Apalagi OPD Pemprov tipe A,” kata dia.
Selain itu, penyederhanaan perangkat organisasi di lingkungan Pemprov Jatim
harus sesuai dengan kopentensi” Sebagaimana UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Freddy.
Ia menyebutkan, ASN itu dibentuk karena profesi. Sesuai kompetensi keahliannya. Karena itu harus mempertimbangkan rasa keadilan sesuai dengan kebijakan fungsi dan keahlian masing-masing ASN. “Saya melihat sesuai dengan kompetensinya. Disini peran DPRD Jatim melakukan fungsi pengawasan,” kata dia.
Freddy juga menyinggung posisi Plh Sekdaprov Jatim yang harusnya digantikan menjadi sekda definitif. Ia beralasan agar kebijakan yang dilakukan gubernur terkait penataan organisasi tidak melanggar kaidah hukum. “Setidaknya biar tidak bermasalah dikemudian hari. Jangan melanggar ketentuan perundang-undangan,” tegas Freddy.
Sebelumnya Gubernur Khofifah Lantik 1.502 Eselon 3 dan 4. Khofifah mengambil sumpah/janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pertama administrasi serta pengawas Pemprov Jatim, Selasa (27/12/2021) di gedung negara Grahadi.
Gubernur menyampaikan pelaksanaan sumpah/janji yang diikuti pejabat Pemprov Jatim lainnya juga digelar secara virtual.
Gubernur Khofifah menyampaikan, pada ASN yang dilantik dengan jabatan baru bisa.mwnjalankan tugasnya penuh tanggungjawab. “Bisa menjalankan tugasnya penuh tanggungjawab,” terang Khofifah.
Sumpah/janji ini diikuti 1.502 ASN dilingkungan Pemprov Jatim. Mereka berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Selain gubernur Khofifah, hadir dalam pelantikan, Kepala BKD Pemprov Jatim, Indah Wahyuni, serta Plh Sekda Prov Jatim, Heru Tjahjono.