Diduga Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Polisi

Nganjuk
Ilustrasi

Liputanjatim.com – Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK ditangkap diduga mekonsumsi narkoba berjenis sabu.

“Infonya begitu pengakuannya (anggota DPRD Nganjuk) yang kita amankan,” ujar Kepala Satreskoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso, Selasa (14/12/2021).

Penangkapan anggota DPRD tersebut, kata Pujo, bersama dua rekan lainnya. Saat ini ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kita masih pemeriksaan ya nanti Pak Kapolres yang menyampaikan. Termasuk BB nanti ya,” kata Pujo.

Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat MIK.

“Sedang kami dalami nanti kita sampaikan hasilnya,” tandas Boy.

Dalam data yang dihimpun, anggota DPRD Nganjuk yang diamankan polisi dari Fraksi Partai Perindo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here