Liputanjatim.com – Polda Jawa Timur meluncurkan dua unit mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) untuk masyarakat agar tertib berkendara.
Dalam kesempatan itu, Polda Jatim juga meresmikan aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Aplikasi ini berguna agar pengguna jalan bisa mengetahui riwayat pengendaraanya di Jatim.
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mobil INCAR dan aplikasi SKRIP ini bertujuan untuk mewujudkan Jawa Timur tertib berlalu lintas, guna mengoptimalkan penegakan hukum dibidang lalu lintas dan mengurangi Case Fatality Rate di Jawa Timur.
“Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan. Karena mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas,” kata Nico saat peluncuran keduanya, di Taman Bungkul Surabaya, Senin (15/11/2021).
Ia menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.
“Tujuannya, mewujudkan Kamseltibcarlantas, kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran, yang akan berujung pada kecelakaan, yaitu penyelamatan manusia. Selain itu, juga mewujudkan program Presisi Bapak Kapolri, supaya anggota lantas tidak bersentuhan secara langsung, tapi ada pendidikan di masyarakat yang diwujudkan melalui aplikasi SKRIP dan INCAR ini,” tandasnya.
Demi mendukung suksesnya penerapan tertib lalu lintas besbasis aplikasi, pihak Polda Jatim juga menggandeng beberapa intansi.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yg diterapkan di INCAR. Sementara ini mobil operasional INCAR ada 12, dibeberapa Kabupaten dan Kota Madya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim,” paparnya.