Liputanjatim.com – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan pelayanan sosial untuk masyarakat Jatim, mengingat saat ini masih dalam rundungan pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi menuturkan saat ini dinas sosial Jatim sedang menjalankan programnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial. Hal ini tentunya berdasarkan anggaran yang sudah disediakan oleh Pemprov Jatim.
“Bagaimana anggaran tahunan itu bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, serta maksimal. Serta anggaran itu memberi manfaat kepada masyarakat,” kata Alwi saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, saat ini ada empat program yang murni menjadi gagasan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Keempat program tersebut merupakan turunan dari hajat Pemprov Jatim dalam melindungi masyarakat di ujung timur pulau Jawa ini.
Bantuan tersebut pertama PKH plus. Untuk PKH plus sendiri, Alwi mengaku saat ini jangkauan daerahnya sudah diperluas, dari yang awalnya 10 daerah menjadi 15 daerah. Sasarannya pun diarahkan ke masyarakat yang tidak berdaya, seperti lansia.
“Kalau tahun-tahun awal itu hanya 10 Kabupaten dengan jumlah miskin terbanyak di Jatim, sekarang ini kita perluas menjadi 15 Kabupaten di daerah masa pandemi kayak sekarang ini. Agar lansia tidak menjadi beban keluarnga,” jelasnya.
Mantan Sekda Kabupaten Pamekasan ini memastikan akan terus memonitor program tersebut agar tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selanjutnya, bantuan yang bersifat insidentil, seperti santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19. Ia katakan saat ini di Jatim sendiri masih banyak keluarga yang ditinggal korban meninggal akibat Covid-19 dan banyak yang masih belum tercover. Oleh karenanya, “Kami akan berusaha mengcover juga,” kata Alwi.
Tak hanya itu, penyandang disabilitas juga tidak luput dari perhatiannya. Bagi penyandang disabilitas berat juga akan diberikan jaring pengaman sosial. “Sama dengan PKH plus kita berusaha bagaimana bantuan ini benar benra tepat sasaran,” tuturnya.
Program terakhir, Alwi katakan berkaitan dengan ekonomi masyarakat. Pemprov Jatim berencana akan memberikan bantuan modal usaha untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari program penberdayaan sosial. Bantuan ini juga mendukung masyarakat agar geliat ekonomi di Jatim kembali naik.
“Bagi mereka yang sudah punya usaha, tapi mungkin butuh modal, butuh pengkatan itu dibantu melalui APBD, tentunya melalui koordinasi dengan kabupaten kota kabupaten,” kata Alumnus IAIN Sunan Ampel (saat ini UINSA Surabaya).