Sambut Perpres 82 2021, DPC PKB Sidoarjo dan PCNU Gelar Tasyakuran

Liputanjatim.com – Disetujuinya Perpres 82 th 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, DPC PKB dan PCNU mengadakan syukuran yang sederhana di meeting room PCNU Sidoarjo, Jumat (17/9/2021).

Acara tersebut digelar dengan maksud mensyukuri kebijakan yang punya pengaruh sangat baik untuk kalangan Nahdliyyin.

Selain itu, acara tersebut juga digunakan sebagai persiapan guna menyambut perpres yang nantinya akan mendapatkan ‘dana abadi’ dari pemerintah tersebut.

Maschun, ketua PCNU Sidoarjo mengingatkan bahwa masih banyak yang harus dipersiapkan untuk menyambut momentum ini. Mulai dari perizinan harus dilengkapi, tanah, bangunan, serta infrastruktur pondok pesantren juga harus atas nama pondok pesantren.

“Ini kita memerlukan akselerasi supaya nantinya semua pondok pesantren di Sidoarjo menuju ke arah yang lebih baik,” kata Maschun.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua DPC Sidoarjo H. Subandi memberikan jaminan bahwa ia akan terjun langsung untuk mempercepat pengurusan surat surat yang berkaitan perizinan pondok pesantren.

“Saya wakil Bupati Sidoarjo menjamin, saya akan turun langsung untuk mempercepat dan mempermudah perizinan apapun bagi pondok pesantren di kabupaten sidoarjo,” tegas Abah Bandi, sapaan akrabnya.

Abah Bandi kemudian memberikan perhatian, mengingat panjangnya perjuangan para kiyai di pondok pesantren, kemudian mewanti-wanti bahwa pondok pesantren lazimnya mulai berbenah secara administratif dari sekarang. “Jangan sampai momentum ini lepas dan dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak memiliki sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia ini,” tandasnya.

Acara tersebut kemudian ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng yang menandakan Soliditas NU dan PKB menyambut perpres 82 ini.

Untuk diketahui, turut hadir beberapa pengurus PCNU termasuk ketua PCNU, KH Maschun dan sekertarisnya, H. Suwarno. sedangkan dari DPC PKB hadir ketua DPC Sidoarjo sekaligus Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH dan beberapa perwakilan dari FPKB Sidoarjo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here