Setelah Jalani Karantina, 27 Ribu Lebih PMI di Jatim Diperbolehkan Pulang Kampung

PMI
Foto Hanya Ilustrasi

Liputanjatim.com – Tercatat hingga Rabu 1 September kemarin, sebanyak 27.035 PMI (Pekerja Migran Indonesia) sudah menjalani karantina.

Ke 27 ribu orang ini menjalani karantina selama tiga hari sesuai prosedur Satgas Covid-19 di Asrama Haji, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud (BPMPK) , Balai Pendidikan dan Pelatihan Kemenag (BP2K) di Ketintang Surabaya atau karantina mandiri di hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid19.

Mereka yang keluar karantina ini bagian dari kedatangan 28.996 orang PMI yang sebelumnya mendarat di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

Dari 27 ribu PMI yang keluar karantina ini, 20.885 orang dijemput oleh tim dari kabupaten kota daerah asal PMI, pulang mandiri 5.791 dan lainnya 359 orang.

Sedangkan 1.961 orang masih karantina di Asrama Haji ada 1.570 orang PMI dari Jatim, untuk PMI yang berasal dari luar provinsi karantina di Asrama Haji ada 239 orang dan di Ketintang Surabaya ada 152 orang.

“Secara komulatif 26.903 orang karantina di Asrama Haji, 3.903 orang PMI non Jatim dan komulatif karantina PMI mandiri atau hotel ada 2.093, itu angka gabungan sejak Posko dibuka sedangkan yang telah keluar karantina berjumlah 27.035 orang” jelas Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans.Jatim, Budi Rahardjo.

Budi menjelaskan, para PMI yang diperbolehkan pulang ini karena menurut hasil swab PCR sudah dalam keadaan negatif. “Biasanya hasil sudah diketahui dalam waktu 2×24 jam sampai 3×24 jam,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, kepulangan PMI ini ada dua sebab. Yakni dideportasi karena berangkat secara non prosedural, dan yang kedua, berangkat dengan prosedural namun pulang karena putus kontrak atau tidak lagi bekerja.

“Yang non prosedural jumlahnya jauhnya lebih banyak. Mereka rata-rata berasal dari, Sampang, Bangkalan, Pamekasan dan Lumajang,” ujar Hikmah.

Untuk yang prosedural kebanyakan berasal dari Tulungangung, Malang dan Blitar. Hikmah meminta agar pemerintah daerah asal PMI prosedural memfasilitasi pelatihan literasi keuangan untuk para PMI. Agar uang yang didapatkan dari hasil kerja di luar negeri dapat pergunakan kepada hal-hal yang produktif.

“Tidak usah menunggu 2022 untuk melakukan proses pelatihan untuk warga PMI, agar uang mereka terpantau. Mereka uangnya harus diselamatkan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here