Liputanjatim.com – Pemprov Jawa Timur memperioritaskan Vaksinasi Covid-19 pada pelajar kelas 12 SMA/SMK sederajat. Mengingat, sebanyak 2.536 SMA/SMK hingga SLB di Jatim menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hari ini.
“Proses ini saya memang meminta pada Kepala Dinas Pendidikan untuk nyekrup dengan Kepala Dinas Kesehatan. Jadi vaksin untuk remaja atau pelajar ini vaksin yang memang disediakan untuk usia 12 sampai 17 tahun dan itu Sinovac,” ungkap Khofifah usai meninjau PTM terbatas di SMK Negeri 7 Surabaya, Senin (30/8/2021).
Khofifah juga menjelaskan bahwa stok vaksin yang ada tidak terlampau banyak. Untuk itu, dia meminta para pelajar kelas 10 dan 11 SMA untuk bersabar.
“Stoknya tidak terlalu banyak, maka kepada anak-anak murid SMA/SMK SLB yang kelas 10 dan 11 saya mohon bersabar. Kita ingin prioritaskan vaksinasi bagi kelas 12 agar maksimal mengikuti berbagai proses pembelajaran, sembari kita menunggu dropping secara maksimal dari Menkes,” tambahnya.
Gubernur wanita pertama itu melanjutkan, bahwa vaksin diprioritaskan untuk pelajar kelas 12 yang mengikuti pembelajaran secara maksimal sebagai persiapan kelulusan.
“Inmendagri 35 ini sebenarnya gurunya yang diwajibkan untuk vaksin. Tapi lebih aman, lebih tenang, lebih nyaman jika muridnya sudah divaksin. Karena pada kelas 12 adalah tahun terakhir mereka mendapatkan pembelajaran, maka kita ingin menuntaskan pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.
PTM terbatas pada SMA/SMK dan SLB ini digelar di 20 kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3. Sedangkan di wilayah PPKM level 4, PTM secara terbatas belum digelar.
“Jumlah ini adalah jumlah yang mewakili 20 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM level 3 dan 2. Hari ini kan hari terakhir PPKM level 4 di seluruh Indonesia akan dievaluasi sore nanti, jikalau nanti sore ada evaluasi, maka kita akan evaluasi kembali,” ungkap Khofifah.
Khofifah juga menjelaskan bahwa PTM digelar hanya dua kali dalam seminggu. Selain itu, pembelajaran dilakukan maksimal empat kali jam pelajaran selama 30 menit atau hanya dua jam.
“Pembelajaran tatap muka terbatas bertahap ini dilakukan sesuai dengan SOP dari Inmendagri 35 tahun 2021, 50 persen kapasitas kelas, 2 kali dalam seminggu, maksimal 4 jam pelajaran 30 menit. Berarti dua jam mereka masuk kelas,” pungkasnya.