Disdik Jatim Perbolehkan PTM, dengan Syarat Minimal Berada Pada PPKM Level 3

Liputanjatim.com – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi persilahkan bagi sekolahan untuk menggelar Pelajaran Tatap Muka (PTM).

Dengan syarat PTM ini boleh dilakukan jika daerah sekolah berada minimal pada PPKM Level 3 serta 80 persen tenaga pendidiknya sudah diberikan suntikan vaksinasi Covid-19.

Namun tidak demikian, bagi daerah dengan PPKM level 4. Daerah tersebut Wahid katakan harus 100% melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (Daring).

 “Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, 2 dan 3 silahkan untuk melakukan menggelar PTM terbatas,” kata Wahid, Selasa (24/8/2021).

Diketahui saat ini di Jawa Timur sudah ada satu kabupaten yang berada pada PPKM level 2 yakni, Kabupaten Sampang. Sedangkan yang masuk PPKM Level 3 sudah ada 18 kabupaten/kota. Diantaranya, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

Sisa di 19 kabupaten/kota lainnya masuk kategori PPKM Level 4. Di antaranya, Kediri, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here