Liputanjatim.com – Warga di Jalan Dieng Kelurahan Bangunsari, Ponorogo, digegerkan dengan penemuan seorang mayat pria yang gantung diri dalam rumahnya. Pria tersebut gantung diri setelah sebelumnya dua anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.
Pria itu berinisial SD. Pria 47 tahun itu ditemukan oleh tetangganya gantung diri di tiang tempat tidur menggunakan tali tambang.
“Istrinya meninggal 2 hari lalu, adiknya meninggal tadi malam karena Covid-19,” tutur Ketua RT Bangunsari, Sunaryo, Senin (23/8/2021).
Sunaryo mengatakan karena dua orang anggota keluarganya terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya SD diwajibkan isoman di rumahnya di Kecamatan Ponorogo. Sunaryo menduga korban bunuh diri karena depresi dengan kepergian dua anggota keluarganya.
“Ada kejadian pagi tadi yang bersangkutan meninggal, informasinya ndak ada penganiayaan. Diduga karena depresi,” terang Sunaryo.
Sunaryo menambahkan sebenarnya hari ini adalah jadwal tes antigen untuk SD dan anggota keluarganya yang lain. Namun SD ditemukan gantung diri oleh tetangganya.
“Tetangganya mau mengajak korban ke Puskesmas, terus diintip lewat jendela ternyata korban gantung diri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro mengatakan hari ini telah mendapatkan laporan bahwa ada orang yang meninggal gantung diri, jajaran petugas dari Polsek Kota langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP, petugas kepolisian juga menggunakan baju hazmat dan alat pelindung diri (APD) lengkap. Hal itu dikarenakan status korban yang sebagai warga yang menjalani isoman.
“Petugas memeriksa dengan menggunakan APD dan baju hazmat. Sebab status korban yang lagi isoman,” kata Haryo.
Dari hasil pemeriksaan, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada diri korban. Korban meninggal dunia diduga karena murni gantung diri karena terdapat bekas jeratan tali tampar luka pada leher. Hasil dari posmortem korban hasilnya juga positif.
“Usai diperiksa, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemulasaraan. Sebab nantinya akan dikubur sesuai protokol kesehatan (prokes),” Tandasnya.