Timbulkan Bau Tidak Sedap, Warga Tolak TPA Karangdiyeng Mojokerto

Warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kec. Kutorejo, Mojokerto menolak keberadaan TPA Karangdiyeng (foto: beritajatim)

Liputanjatim.com – Warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto beramai-ramai menolak keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Karangdieng. Bukan tanpa alasan warga menolak keberadaan TPA Karangdiyeng karena menimbulkan bau yang tidak sedap dan hanya berjarak 500 meter dari pemukiman warga.

Aksi penolak tersebut tak hanya melibatkan laki-laki saja, tetapi ‘emak-emak’ juga turut andil dalam aksi penolakan keberadaan TPA tersebut. Warga menggelar aksi dengan menyampaikan beberapa tuntutan serta berdoa bersama dijalan menuju ke TPA Karangdiyeng.

Menurut keterangan salah satu warga Muklason protes tersebut dilakukan karena warga Dusun Jaringansari tidak dilibatkan dalam musyawarah sebelum pembangunan TPA.

“Warga menolak karena pada awal pembangunan, tidak ada pemberitahuan, sosialisasi maupun musyawarah. Warga tidak pernah dilibatkan,” katanya, Sabtu (23/1/2021).

Muklason menambahkan, selain itu dampak polusi bau yang ditimbulkan juga menjadi polemik. Akibatnya warga terganggu akibat bau yang ditimbulkan oleh sampah, juga dari aktifitas keluar dan masuknya kendaraan pengangkut sampah.

“Saat angin, bau sampah dari TPA Karangdiyeng ke perkampungan dan banyak lalat masuk perkampungan. Warga sini kecewa pada saat rencana pembangunan TPA tidak ada sosialisasi,” tambahnya.

Sementara itu menurut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Didik Khusnul Yakin, pihaknya akan mengakomodir tuntutan serta memberikan beberapa pengertian kepada warga tentang keberadaan TPA tersebut.

“Pemerintah pasti akan memperhatikan apa yang mereka sampaikan. Kita mendirikan TPA bukan untuk kepentingan DLH, tetapi pembangunan TPA Karangdiyeng ada kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” katanya, Sabtu (23/1/2021).

Didik menambahkan, Pemkab berharap masyarakat bisa mengelola sampah yang ada di TPA Karangdiyeng dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang negatif. Akan tetapi dikembangkan sehingga bernilai ekonomi bagi masyarakat.

“Nah sebenarnya di satu sisi, keberadaannya tidak kumuh tetapi ini TPA edukasi. Masyarakat kita ingin berdayakan dengan TPA ini. Harapannya adalah mereka bisa bekerja di sini, nanti bisa memilah-milah sampai itu kan bisa menjadi sumber pendapatan ekonomi tambahan,” tambahnya.

Namun sepertinya Pemkab Mojokerto harus bekerja lebih untuk meyakinkan warga Dusun Jaringansari. Muklason selaku perwakilan warga, meminta agar sampah tidak lagi masuk ke TPA Karangdiyeng. Warga berharap, aktivitas di TPA Karangdiyeng dihentikan.

“Lalat-lalat sudah keluar sampai ke rumah warga yang dengan lokasi TPA Karangdiyeng hanya berjarak 300 sampai 500 meter. Sehingga bau yang ditimbulkan dari sampah sampai ke permukiman. Kami tidak ada yang memprovokasi, kami menolak adanya aktivitas di TPA Karangdiyeng. Jika ada truk yang masuk akan kami hentikan,” pungkasnya.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here