6 Desa di Bangkalan Dapat Program Pamsimas

Berita Jatim
Proses penandatanganan perjanjian kerja sama swakelola kepala Desa Mrandung - Foto Wahyudi

Liputanjatim.com – Sebanyak 6 Desa di Kabupaten Bangkalan melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Penandatangan itu disaksikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur di Aula Bapedda Rabu (23/08/2023).

Kepala Bapedda melalui Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan Felgi Surya Prana mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu, hari 6 Kelompok masyarakat di masing-masing Desa Melakukan penanganan swakelola dengan Kementerian PUPR yang diwakili dengan satuan kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

“Untuk Tahun ini Bangkalan ada 6 Desa Penerima Manfaat program Pamsimas ini,” imbuhnya.

6 Desa tersebut kata Felgi ialah Desa Gili Barat Kecamatan Kamal, Kanegarah Kecamatan Konang, Neroh Kecamatan Modung, Parseh kecamatan Socah, Desa ko’ol dan Mrandung Kecamatan Klampis.

“Masing-masing desa mendapatkan pagu anggaran sebesar 400 juta,” tambahnya.

Sementara itu secara teknis pengerjaan program Pamsimas ini selamat 120 hari terhitung setelah penandatanganan kontrak.

Kordinator Kabupaten satuan kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Siti Aisyah mengungkapkan, pengerjaan dimulai dari potensi air (sumur bor) untuk ditarik ke penyediaan air minum.

“Sasaran rumah di masing-masing Desa ini bervariasi yaa, tetapi target kita 160 Sambungan Rumah,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here