Liputanjatim.com – Sekitar 5.800 orang tenaga honorer di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berpeluang untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Bayu Indra Wahyono mengatakan, sekitar 5.800 tenaga honorer tersebut adalah mereka yang mengikuti rekrutmen PPPK 2024.
“Pelamar atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Bayu, Selasa (15/4/2025).
Bayu menjelaskan, pelamar yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 3.456 orang. Sedangkan pelamar yang telah lolos administrasi pada rekrutmen PPPK tahap kedua sebanyak 2.413 orang.
Tenaga honorer yang tidak lolos rekrutmen PPPK tahap pertama, secara otomatis akan diangkat menjadi tenaga honorer paruh waktu. Sedangkan rekrutmen tahap kedua masih berproses.
“Rekrutmen tahap kedua sebanyak 2.413 orang. Mereka sudah lolos administrasi dan akan mengikuti tes melalui Computer Assisted Test (CAT). Yang tidak lolos tes CAT akan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, bahwasanya syarat untuk menjadi PPPK paruh waktu adalah harus terdaftar di pangkalan data pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi PPPK.
“Nantinya, Pemkab Situbondo akan mengangkat pelamar yang tidak lolos rekrutmen PPPK sebagai PPPK paruh waktu secara bertahap,” tegasnya.
Perjanjian kerja PPPK paruh waktu Jam kerja 4 jam per hari, Kontrak kerja 1 tahun, tidak bisa otomatis diperpanjang, mendapatkan gaji dan fasilitas sesuai peraturan perundang-undangan, mendapatkan NIP dan SK resmi.Â
Informasi dihimpun RRI, Pemkab Situbondo tahun 2024 merekrut sebanyak 455 orang PPPK yang dibagi menjadi tahap satu dan tahap dua. Tahap satu sudah terisi sebanyak 439 PPPK dan sisanya 16 formasi di tahap dua.
“Tahap pertama sudah diumumkan, dan dari 455 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan, teknik dan guru sudah terisi 439 orang. Tahap dua, jadwal tes CAT masih menunggu dari BKN,” pungkasnya.