Liputanjatim.com – Upaya pemkot Surabaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 membuahkan hasil. Sebanyak tiga wilayah di Kelurahan Kalirungkut, Gunung Anyar, dan Rungkut Tengah berubah status dari zona merah ke zona hijau.
Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, perubahan status tersebut merupakan hasil dari keinginan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.
“Kami bersyukur ada kampung yang merah sekarang menjadi hijau, mudah-mudahan masyarakat bisa mempertahankan agar tetap hijau. Karena kembali lagi pada kedisiplinan diri itulah kunci,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Jumat (19/6/2020).
Lanjut Fikser, kesadaran masyarakat Surabaya dalam memutus mata rantai Covid-19 patut diapresiasi.
“Antisipasi dan kesadaran masyarakat lah yang menjadi ujung tombak lewat kampung tangguh wani jogo Suroboyo sehingga penyebaran tidak terjadi di situ lagi,” tambahnya.
Untuk itu, Fikser menghimbau agar masyarakat tidak bosan untuk menerapkan disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Jangan bosan-bosan tidak hanya di daerah Rungkut Lor tapi seluruh warga kota mari kita jaga physical distancing, protokol kesehatan, kedisiplinan dalam hal melakukan aktivitas menjadi pegangan protokol dan disiplin kuncinya di situ,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memegang properti yang bukan miliknya untuk menghindari penularan dan kasus baru.
“Jadi jangan kita lengah kalau bukan properti kita jangan dipegang untuk mengurangi salah satu dari sekian banyak protokol kesehatan yang harus kita pegang,” tandasnya.