Liputanjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Polres Mojokerto dibawah komando Polisi Militer Denpom V-2 Brawijaya menggelar razia ke sejumlah Hotel di daerah Mojokerto. Hasilnya, dua sepasang kekasih diciduk lagi berduan di dalam kamar hotel.
Saat mengetahui ada sepasang kekasih yang masih ABG, petugas langsung menggedor pintu kamar hotel yang berada di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa malam (3/7/2018).
Razia dilakukan ke seluruh penghuni kamar hotel, petugas meminta seluruh penghuni kamar Hotel untuk menunjukkan identitas meraka. Disalah satu kamar sepasang kekasih mengaku terpaksa menginap di hotel lantaran kemalaman. Keduanya mengatakan kepada petugas walaupun satu kamar, meraka tak tidur satu ranjang.
Petugas memastikan keduanya bukan suami-istri lantaran tidak bisa menunjukkan ketika diminta buku nikah. Mereka akhirnya diamankan ke mobil bak terbuka untuk dilakukan pembinaan ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Petugas juga mengamankan sepeda motor milik kedua pasangan tersebut yang diparkir di teras depan kamar hotel.
Di hotel yang sama, petugas juga memergoki sepasang kekasih di kamar nomor 6. Keduanya tertangkap basah bertelanjang dada ketika petugas Satpol PP masuk ke dalam kamar. Petugas akhirnya memberikan waktu untuk mereka berpakaian terlebih dahulu dan keduanya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Razia operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, tak hanya merazia sejumlah hotel, namun juga menyisir kawasan cafe dan warung remang-remang di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [aw]