LIPUTAN JATIM

19 Hari Menuju Pemilu, Kades Mulai Diintervensi dan Diminta 500 Suara untuk PSI

Liputanjatim.com – Keberpihakan para Aparat Sipil Negera (ASN) kembali diuji. 19 hari jelang Pemilu 2024, para Kepala Desa (Kades) mulai jadi sasaran intervensi. Mereka ditekan untuk bisa mengumpulkan suara salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Timprov AMIN Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mendapat laporan banyaknya Kades yang diintervensi dan ditekan untuk bisa mengumpulkan suara di desanya. Dugaan awal dari laporan itu ada oknum aparat penegak hukum yang saat ini sudah masif menghubungi dan mengintervensi para kades untuk memenangkan paslon nomor 2 Prabowo-Gibran.

Anggota Tim Hukum Timprov AMIN Jawa Timur, Mochammad Ja’far Sodik mengatakan, jika kabar tersebut benar adanya maka sudah menyalahi aturan netralitas ASN dan undang-undang kepemiluan.

“Ini sebagai bentuk pelanggaran. Kalau betul adanya tentu bersifat terstruktur, sistematis dan masif,” kata Ja’far,Kamis (25/1/2024).

Tidak hanya memenangkan paslon nomor 2, para kepala desa juga diminta untuk memenangkan suara salah satu partai, dengan memberikan kontribusi suara minimal 500 suara.

“Dari sisi partai, untuk memilih ke salah satu partai. Informasinya yang kami terima mengarah ke PSI. Masing-masing desa minimal 500 suara,” katanya.

Mendengar laporan itu, pihaknya akan melakukan investigasi kebenarannya. Namun secara garis besar, jika intervensi ini benar dilakukan aparat penegak hukum, sangat masuk akal. Apalagi diancam dengan persoalan kriminalisasi, kendati seorang kades tidak melakukan hal yang menentang hukum sebelumnya, secara psikologis akan tetap terpengaruh dan terganggu.

“Ya tentu kepala desa ini meski merasa dia sudah melakukan hal yang benar dalam kepemerintahannya, tapi kalau di panggil pasti akan bingung. Apa ini jangan-jangan ada salah? Mereka juga secara psikologis tidak mau mengganggu,” ujarnya.

Ia berharap, pihak aparat penegak hukum bisa mengklarifikasi isu-isu ketidak netralan tersebut. Sebab, semua ini berkaitan dengan nama baik instansi kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya.

“Kita berharap pihak kepolisian, pihak Kejaksaan itu betul-betul dapat membuktikan isu ini tidak benar, gitu loh. Dan juga dapat membuktikan netralitasnya,” ucapnya.

Exit mobile version