Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur menargrtkan menggodok setidaknya 12 menggodok peraturan daerah (perda) perubahan Jawa Timur di tahun 2023 mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Jawa Timur Hasan Irsyad mengatakan ke 12 raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Jatim sendiri
“12 usulan tersebut antara lain perubahan perda tentang pemantauan orang asing, perubaha perda tentang pelayana publik, perubahan perda tentang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan,” katanya, Senin (12/12/2022).
Selain perubahan perda tersebut, kata politisi Golkar ini ada juga usulan perda keprotokolan, perlindungan petani garam,kepelabuhan, pengelolaan tambang, pelestarian senin dan budaya, penanggulangan bencana, penyelenggaraan keolahragaan.
“Juga ada digodok nantinya di tahun 2023 adalah perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM dan perubahan perda tentang pembentukan produk hukum daerah,”jelasnya.
Untuk tahun 2023, lanjut Hasan Irsyad total keseluruhan usulan perda ada 24 perda yang akan digodok selama tahun 2023. 24 perda tersebut antara lain 12 usulan DPRD Jawa Timur dan 12 lagi usulan gubernur Jawa Timur.
Sedangkan sampai dengan 12 Desember 2022 atau hingga akhir tutup tahun 2022, lanjut Hasan Irsyad sudah terdapat 11 perda yang sudah diundangkan dan 3 perda dalam proses pengundangan saja.” Hal ini berarti realisasi kinerja pembentukan DPRD Jawa Timur tahun 2022 sebesar 42 Persen dari 33 perda dalam Propemperda,” jelasnya.